Goresan tentang nadzar

Standar

Nadzar hanya berlaku pada ibadah sunnah (seperti shalat/puasa sunnah) atau fardhu kifayah (seperti shalat jenazah, jihad fi sabilillah, dll), sehingga tidak sah nadzar pada ibadah fardhu ‘ain (seperti shalat 5 waktu, puasa ramadhan, dll) atau yang bukan ibadah, baik pekerjaan mubah (seperti makan, tidur,dll), makruh (seperti puasa dahr bagi orang yang khawatir sakit) ataupun haram (seperti minum khomr, berjudi, dll). Nadzar terbagi menjadi dua : 1 . Nadzar lajaj, yaitu : nadzar yang berupa anjuran pada diri sendiri untuk melakukan sesuatu, atau pencegahan dari melakukan sesuatu atau karena marah dengan mewajibkan pada dirinya untuk melakukan sesuatu. Misalnya : pernyataan “ jika aku berbicara dengan Zaid, maka aku akan berpuasa satu hari” , dalam pernyataannya “ jika aku berbicara dengan Zaid didasari marah kepadanya, atau ingin mencegah dirinya dari berbicara dengannya atau hanya karena ingin mendorong dirinya untuk berpuasa. 2 . Nadzar tabarrur,
yaitu : nadzar yang tidak digantungkan dengan sesuatu apapun atau digantungkan dengan sesuatu yang disukai. Misalnya pertama : “ aku nadzar puasa hari senin dan kamis” , dari penyakitku, maka aku akan bersedekah” Syarat-syarat nadzir (orang yang nadzar) :
-Beragama islam (khusus untuk nadzar lajaj tidak disyaratkan muslim).
-Atas kehendak sendiri (bukan terpaksa).
– Orang yang sah tasharrufnya (baligh dan berakal ).
– Memungkinkan untuk melaksanakan nadzarnya.
Maka tidak sah nadzar anak kecil, orang gila, dalam keadaan dipaksa, melakukan perkara yang tidak memungkinkan untuk melaksanakannya seperti nadzar puasa bagi orang yang sakit parah dan nadzar orang kafir ( khusus nadzar tabarrur ) Nadzar wajib untuk dilakukan dan bagi orang yang meninggalkan : jika berupa nadzar lajaj, si nadzir boleh memilih antara mengerjakan apa yang dinadzari atau membayar kaffaroh yamin yaitu : mengerjakan salah satu dari tiga pilihan berikut : membebaskan budak muslim, memberi makan 10 miskin setiap orang satu mud (± 7 ,5 ons) atau memberi pakaian kepada 10 orang miskin. Namun jika tidak mampu melaksanakan salah satu dari tiga pilihan di atas, maka wajib puasa tiga hari. Adapun jika nadzar tabarrur, maka wajib melaksanakan apa yang telah dinadzari (tanpa ada pilihan mengerjakan nya.

Waulohualam bishowab

Ditulis dengan WordPress untuk Blackberry

Satu tanggapan »

  1. Assalamu’alaikum wr wb
    @Bang Atok ,salam salim salam hormat
    Absen Menyimak …..
    Shollu’ala nabi….

  2. Asalamuallaikum

    Salam takzam menjura hormat kepada abang Atok, selanjutnya kami mohon ridho dan bimbingannya

    absen malam…sekalian menyapa teman2 semua
    kang nur, abang wanbiz, abang wisanggeni, abang Puji LD, Abng Unggal, Abng Bocah Alit..
    Salam barokah nur muhammad

  3. NUMPANG INFO YA BOS… bila tidak berkenan silakan dihapus:-)

    LOWONGAN KERJA GAJI RP 3 JUTA HINGGA 15 JUTA PER MINGGU

    1. Perusahaan ODAP (Online Based Data Assignment Program)
    2. Membutuhkan 200 Karyawan Untuk Semua Golongan Individu (SMU, Kuliah, Sarjana, karyawan dll yang memilki koneksi internet. Dapat dikerjakan dirumah, disekolah, atau dikantor.
    3. Dengan penawaran GAJI POKOK 2 JUTA/Bulan Dan Potensi penghasilan hingga Rp3 Juta sampai Rp15 Juta/Minggu.
    4. Jenis Pekerjaan ENTRY DATA(memasukkan data) per data Rp10rb rupiah, bila anda sanggup mengentry hingga 50 data perhari berarti nilai GAJI anda Rp10rbx50=Rp500rb/HARI, bila dalam 1bulan=Rp500rbx30hari=Rp15Juta/bulan
    5. Kami berikan langsung 200ribu didepan untuk menambah semangat kerja anda
    6. Kirim nama lengkap anda & alamat Email anda MELALUI WEBSITE Kami, info dan petunjuk kerja selengkapnya kami kirim via Email >> http://joinkerjaonline.blogspot.com/

Salam Barokah Nur Muhammad